![]() |
Pedoman OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun 2019 |
Pedoman
OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun 2019. Kegiatan Olimpiade Guru
Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana
peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru
SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini
diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan.
profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah
air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positifterhadap
karier guru dan mutu pendidikan.
Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar, Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan dan Pelindungan
(Subdit Kesharlindung) telah melaksanakan OGN Dikdas (OGN Guru SD dan SMP) sejak
tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2019 bagi guru SD dan SMP mi
merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Guru SD dan SMP tahun keempat. Peserta dalam
kegiatan OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019 adalah para guru SD dan SMP.
Penyelenggaraan OGN Dikdas (OGN Guru SD dan SMP tahun 2019) dilaksanakan
secara bertahap, dimulai dan seleksi tingkat kabupaten/kota. peserta yang
berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat
provinsi, peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan
menjadi finalis tingkat nasional.
Pedoman
OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun 2019/2020 ini disusun sebagai acuan
dalam penIggraan OGN Dikdas pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Buku Pedoman OGN Guru SD dan SMP (Dikdas)
Tahun 2019 ini memuat rambu-rambu teknis pelaksanaan seleksi peserta OGN
Dikdas(SD dan SMP) pada tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan
penentuan pemenang tingkat nasional.
Berdasarkan Pedoman OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun
2019, bidang yang dilombakan dalam OGN Guru SD dan SMP tahun 2019 adalah
1. Guru SD pembelajaran:
a.
Tematik
b.
Matematika
2. Guru SMP mata pelajaran:
a.
Matematika
b.
IPA
c.
IPS
d.
Bahasa Indonesia
e.
Bahasa Inggris
Berdasarkan Pedoman OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun
2019, berikut ini Persyaratan
Peserta OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019
1. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang
berstatus PNS yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun,
dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya
2. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang
berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 4 tahun dibuktikan
dengan SK dan pemerintah daerah atau kepala sekolah:
3. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang
berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swata yang memiliki pengalaman
mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dan yayasan tempat
bekerja;
4. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang
berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman
mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan SK dan
yayasan tempat bekerja,
5. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK);
6. Memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi
Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017;
7. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala
sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau
sedang dalam transisi aiih tugas ke unit kerja lainnya,
8. Belum pernah menjadi pemenang 1, 2. atau 3
pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
9. Memiliki kualifikasi akademik minimal
Sarjana (Si )/D-LV;
10. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada
mata pelajaran yang sama dengan mata peiajaran yang diampunya (melampirkan Data
Pokok Pendidik/DAPODIK);
11. Memiliki surat izin dan kepala sekolah:
12. Peserta wajib mendaftarkan diri pada
laman www.kesharlindungdikdas.id.
Berdasarkan Pedoman OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun
2019, berikut ini Jadwal
Kegiatan Peserta OGN Guru SD dan SMP Tahun 2019
Selengkapnya silahkan baca
dan download Pedoman OGN Guru SD dan SMP
(Dikdas) Tahun 2019 ----disini----
Demikian informasi tentang Pedoman OGN Guru SD dan SMP (Dikdas) Tahun
2019/2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments:
Post a Comment