Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019). Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan potensi seni peserta didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang mampu mewadahi bakat dan minat seni peserta didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kesenian merupakan salah
satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga memiliki
posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa akan
mampu mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya,
yang pada akhirnya akan memperhalus budi pekerti dan perilakunya. Pendidikan
seni dan budaya dapat menunjang pengembangan karakter peserta didik baik secara
organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan
daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya adalah pada upaya peningkatan
mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Kegiatan FLS2N SMP tahun 2019/2020 tidak hanya berorientasi pada kompetisi
peserta didik, namun esensinya tenletak pada nilai pendidikannya, yaitu
menjadikan FLS2N SMP 2019/2020 sebagai
pengalaman belajar (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang
pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain
itu FLS2N SMP 2019/2020 diharapkan juga dapat mengembangkan sikap dan kepribadian,
seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi.
Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2019/2020 sebagaimana yang
dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020
(Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) yang dapat digunakan sebagai
pegangan dan acuan bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020
(Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) ini tidak hanya berisi ketentuan
lomba per cabang, namun juga memberikan inforrnasi pentingnya FLS2N SMP 2019/2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang seni
budaya.
Selain itu, Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020
(Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) ini dibuat dalam rangka
menyosialisasikan kegiatan FLS2N SMP
tahun 2019/2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang
telah ditetapkan. Diharapkan Juklak
Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019) ini
dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam
pengelolaan kegiatan FLS2N SMP Tahun 2019 dlitingkat pusat, provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan FLS2N SMP
Tahun 2019.
Berdasarkan Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk
Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019), Kegiatan FLS2N SMP 2019 meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba
yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik
Tradisional: (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyl Solo; dan (5) Lomba
Desain Poster.
Selengkapnya terkait Petunjuk
Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2019/2020 ssilahkan download Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020 melalui link berikut ini
Link Download Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020 (DISINI)
Demikian
informasi tentang Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2019/2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP
Tahun 2019/2020). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Knp y di kecamatan kami Kec. Kutalimbaru ini tdk ada. Ato mungkin di kabupaten pun jg tdk dilaksanakan?
ReplyDelete