![]() |
Petunjuk Pelaksanaan Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 |
Petunjuk Pelaksanaan Juknis – Juklak FLS2N SMP Tahun 2020/2021, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita
Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang seni budaya. Kegiatan PPK adalah gerakan
pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter
peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga
dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan
masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
PPK dilaksanakan dengan
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi
nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif,
mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai
prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial,
dan bertanggung jawab. Kegiatan PPK bidang seni budaya yang dikembangkan oleh
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dilaksanakan sejak
tahun 2008 dengan beberapa cabang lomba dan festival yang diadakan. Dalam
Agenda prioritas pembangunan 8 (Nawa Cita 8) : melakukan revolusi karakter Bangsa
Pendidikan sejatinya merupakan hakikat revolusi mental, yang bertumpu pada
pembangunan manusia yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan
modern, serta berperilaku baik sebagai perwujudan warga negara yang baik.
Kesenian merupakan salah satu
wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga memiliki posisi
yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa mampu mengasah
kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya,
yang pada akhirnya memperhalus
budi pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya dapat menunjang pengembangan
karakter peserta didik baik secara organis, neuromuskuler, intelektual,
emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa.
Muaranya adalah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang
seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Sebagai upaya memberikan
ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan
potensi seni peserta didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan
kegiatan yang mampu mewadahi bakat dan minat seni peserta didik, yaitu Festival
dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi
pada kompetisi peserta didik, namun esensinya terletak pada nilai pendidikannya,
yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar (learning experience). FLS2N dibangun
untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan
olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan juga dapat mengembangkan sikap dan kepribadian,
seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi.
Keberadaan FLS2N sangat penting dalam mengimplentasikan penguatan pendidikan karakter
khususnya bidang seni untuk berperan dalam melestarikan seni budaya Indonesia dari
34 (tiga puluh empat) provinsi.
Berdasarkan Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020
atau Juknis
– Juklak FLS2N SMP Tahun 2020/2021, kegiatan
ini melibatkan stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota,
Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan
Instansi terkait dalam memfasilitasi para peserta didik yang memiliki bakat dan
minat di bidang seni yang meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba yakni:
(1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional; (3)
Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.
Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun
2020 sebagaimana yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun
buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan dan acuan bagi
panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk Pelasanaan
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020 atau Juknis
– Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 ini tidak hanya berisi ketentuan lomba
per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya FLS2N SMP 2020 diikuti
oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya.
Berdasarkan Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020
atau Juknis
– Juklak FLS2N SMP Tahun 2020/2021, Persyaratan
peserta FLS2N adalah siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Bukan juara I, II, III, Harapan
I, Harapan II, Harapan III, dan Penyaji Terbaik FLS2N SMP Tingkat Nasional
tahun sebelumnya;
2. Siswa kelas VII atau VIII yang
masih berstatus sebagai siswa SMP dan masih aktif saat mengikuti lomba dengan
dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan; ;
3. Siswa yang terpilih sebagai peserta
terbaik dari setiap jenis/cabang lomba yang dilombakan di Tingkat Provinsi;
4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
dan terdaftar di data pokok peserta didik yang diperoleh dari Data Pokok
Pendidikan (Dapodik).
Cabang yang dilombakan pada FLS2N 2020 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni
sebagai berikut:
1. Festival Kreativitas Tari;
2. Festival Kreativitas Musik Tradisional;
3. Lomba Gitar Duet
4. Lomba Menyanyi Solo; dan
5. Lomba Desain Poster
Kegiatan Lomba Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Siswa (FLS2N) SMP
Tahun 2020 diselenggarakan secara bertingkat, yaitu:
1. Tingkat Sekolah
2. Tingkat Kabupaten/kota
3. Tingkat Provinsi
4. Tingkat Nasional
Berdasarkan Berdasarkan Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba
Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020
atau Juknis
– Juklak FLS2N SMP Tahun 2020/2021, Jadwal pelaksanaan
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Siswa (FLS2N) SMP Tahun 2020 dari
tingkat sekolah hingga tingkat nasional direncanakan sebagai berikut:
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelasanaan Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2020/2021 atau Juknis
– Juklak FLS2N SMP Tahun 2020
No comments:
Post a Comment