![]() |
Juknis – Juklak KOSN SMP Tahun 2020/2021 |
Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SMP Tahun
2020/2021 atau Juknis – Juklak KOSN SMP Tahun 2020/2021. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sumber
daya manusia, pemerintah telah melakukan berbagai strategi, inovasi dan terobosan
dalam mengembangkan pembinaan bakat, minat dan prestasi yang diantaranya melalui
kegiatan lomba-lomba, kompetisi dan festival yang diikuti oleh para peserta didik
yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang olahraga, sains, seni,
literasi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pengembangan program ini secara konsisten
terus dilakukan melalui pendekatan pembinaan kegiatan ektrakulikuler siswa
sebagai wadah para peserta didik untuk meraih prestasi yang maksimal sekaligus upaya
dalam pembinaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Peningkatan mutu pendidikan dan capaian prestasi maksimal para peserta didik
akan lebih efektif apabila ditunjang dengan kondisi kesehatan dan daya
kreativitas siswa yang baik. Peningkatan kondisi kesehatan dan kreativitas peserta
didik dapat ditunjang oleh beberapa kegiatan antara lain melalui kegiatan olahraga
secara teratur dan disiplin. Kita semua menyadari bahwa memiliki raga, jiwa yang
sehat dapat menunjang pengembangan individu baik secara organis, neuromuskuler,
intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan
karya para siswa yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan.
Aktivitas olahraga merupakan elemen pendukung dalam meraih prestasi akademik,
salah satu kunci mendapatkan hasil maksimal dalam pembelajaran. Oleh sebab itu,
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu memprogramkan
kegiatan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tingkat SMP Tahun 2020 yang dilaksanakan
secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan
tingkat Nasional. Terdiri dari 5 (lima) cabang olahraga , yakni : 1. Atletik; 2.
Renang; 3. Bulutangkis; 4. Pencak Silat; dan 5. Karate.
KOSN SMP tingkat nasional diharapkan menjadi wahana yang tepat untuk pengembangan
bakat dan minat siswa SMP dalam bidang olahraga sekaligus menjadi jalan dalam memotivasi
siswa untuk terus belajar, berlatih, berkompetisi secara sportif dan menjadi ajang
pembibitan siswa yang kelak dapat berprestasi lebih ditingkat nasional maupun
internasional mengharumkan bangsa.
Agar pelaksanaan KOSN SMP tahun 2020 dapat terselenggara dengan baik, maka disusun
buku Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tingkat SMP Tahun 2020/2021 atau Juknis – Juklak KOSN SMP Tahun 2020/2021 untuk
digunakan sebagai pedoman bagi panitia, peserta didik, guru, dewan juri dan
pihak terkait lainnya. Petunjuk Pelaksanaan KOSN SMP 2020/2021 ini tidak hanya berisi
petunjuk teknis pelaksanaan lomba KOSN, tapi juga memberikan perspektif pentingnya
KSON SMP tahun 2020/2021 untuk diikuti oleh siswa, guru, pembina, dan para pihak terkait
dalam pengembangan olah raga di Indonesia.
Berdasarkan Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tingkat SMP
Tahun 2020/2021 atau Juknis – Juklak KOSN SMP Tahun 2020/2021, Persyaratan
Peserta adalah sbb.
1. Atlet
Peserta Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SMP 2020
wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Berkewarganegaraan Indonesia;
b. Juara terbaik dalam setiap tingkat
pertandingan yang diikuti sesuai cabang olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi
dan surat keputusan (SK) dari pejabat yang berwenang pada setiap tingkatan
lomba;
c. Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs
Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
d. Kelas 7 atau 8 pada Tahun Ajaran
2019/2020, saat mengikuti lomba tingkat sekolah dan Kabupaten/Kota;
e. Kelahiran 1 Januari 2006 dan
setelahnya;
f. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok
Pendidikan (Dapodik);
g. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3
pada O2SN SMP tingkat nasional tahun sebelumnya;
h. Bukan peraih juara 1, 2, dan 3 POPNAS/
Pospenas/ Peparnas atau Kejurnas dan juara internasional untuk semua cabang
olahraga dan nomor cabang olahraga yang dipertandingkan/perlombakan di tingkat
Sekolah Menengah Pertama (SMP);
i. Bukan binaan dari Pusat Pendidikan
dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah
(PPLPD), PPOB, dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO);
j. Berkelakuan baik dan tidak terlibat
penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat
keterangan kepala sekolah;
k. Dikirim oleh pejabat yang
berwenang dalam setiap tingkatan lomba;
l. Hanya mengikuti satu cabang
lomba;
m. Wajib melampirkan surat keterangan
sehat dari dokter instansi pemerintah;
n. Wajib menjaga sportivitas dan fair
play selama KOSN berlangsung disertai surat pernyataan yang ditandatangani Kepala
Sekolah;
o. Wajib mengisi biodata melalui
pendaftaran daring pada laman pesertadidik.ditpsmp.kemdikbud.go.id pada tingkat
provinsi dan nasional.
2. Pelatih
Persyaratan pelatih Kompetisi Olahraga Siswa Nasional
(KOSN) SMP 2020 sebagai berikut:
a. Merupakan pelatih klub olahraga
SMP/kegiatan ekstrakurikuler (pelatih peserta didik yang bersangkutan);
b. Merupakan rekomendasi dari Pengurus
Kab./Kota atau Pengurus Provinsi cabang olahraga, dibuktikan dengan Surat Tugas
yang dikeluarkan oleh Pengurus Kab./Kota atau Pengurus Provinsi cabang olahraga
yang bersangkutan;
c. Memiliki lisensi atau sertifikat kepelatihan
cabang olahraga terkait;
d. Membawa surat keterangan/surat keputusan
(SK) dari kepala sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah
pelatih klub olahraga di sekolah/kegiatan ekstrakurikuler yang bersangkutan;
e. Memahami dan menguasai ilmu kepelatihan
dan peraturan pertandingan cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan
f. Wajib melampirkan surat keterangan
sehat dari dokter;
g. Bersedia mendampingi peserta dalam
pertandingan/perlombaan dan mengikuti seluruh acara kegiatan KOSN SMP sesuai
tingkatan lomba;
h. Menjaga sportivitas dan fair play
selama KOSN berlangsung;
i. Membina para atlet untuk mengikuti
kegiatan KOSN di setiap tingkatan pertandingan yang diikuti dalam rangka
melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang olahraga;
j. Mematuhi ketentuan komitmen yang ditetapkan
oleh Direktorat Pembinaan SMP dan Induk Organisasi Cabang Olahraga.
3. Tim Aju
Persyaratan dan tugas tim aju Kompetisi Olahraga Siswa Nasional
(KOSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2020 sebagai berikut:
a. Tim aju sebanyak 1 (satu) orang;
b. Berasal dari Dinas Pendidikan yang
menangani SMP atau sekolah;
c. Tugas tim aju adalah membawa seluruh
kelengkapan administrasi kontingen, menyelesaikan pendaftaran daring baik
peserta, pelatih, ofisial dan tim aju, memastikan keikutsertaan kontingen kepada
tim keabsahan, berkoordinasi dengan panitia pusat dalam penyelesaian proses keabsahan
kontingen.
d. Keikutsertaan tim aju pada KOSN
SMP Tingkat Nasional meliputi:
1) Kedatangan H-1 pelaksanaan tingkat
nasional
2) Acara pembukaan
3) Kepulangan H+1 setelah acara pembukaan
4. Ofisial
Persyaratan dan tugas ofisial Kompetisi Olahraga Siswa Nasional
(KOSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2020 sebagai berikut:
a. Ofisial sebanyak 1 (satu) orang;
b. Berasal dari Dinas Pendidikan
yang menangani SMP atau sekolah;
c. Tugas ofisial adalah bertanggung jawab
atas penyelesaian proses keabsahan (pendaftaran daring kontingen dan partisipasi
tim aju), mendampingi kontingen selama mengikuti program, bertanggungjawab terhadap
kesehatan pemain baik dalam pertandingan maupun di luar pertandingan, dan mengikuti
seluruh rangkaian kegiatan KOSN SMP;
d. Berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan
tim dan sebagai mediator antara provinsi dan panitia pusat;
e. Menjaga sportivitas dan fair play
selama KOSN SMP berlangsung;
f. Mendukung kegiatan Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) bidang olahraga.
Selengkapnya terkait Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)
tingkat SMP Tahun 2020/2021 atau Juknis – Juklak KOSN SMP Tahun 2020/2021, melalui
link yang tersedia di bawah ini.
Demikian informasi tentang Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)
tingkat SMP Tahun 2020/2021 atau Juknis – Juklak KOSN SMP Tahun 2020/2021. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
terimaksih atas informasinya sangat bermanfaat
ReplyDelete